iPS: Sejarah Benteng Vredeburg

Sejarah Benteng Vredeburg

Museum Benteng Vredeburg yang terletak di Jalan Ahmad Yani No. 6, Yogyakarta, gedung ini  merupakan salah satu objek wisata yang sayang bila kita lewatkan pada waktu kita mengunjungi Kota Daerah Istimewah Yogyakarta. Jalan Ahmad yani ini berujung di Alun-alun Utara yang menajdi halaman utara Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Dan bila kita menyelusuri jalan Malioboro kita akan mengakhiri perjalanan kita di Benteng tersebut sebelum menyeberang untuk mencapai Alun-alun.Bangunan yang terletak di ujung Jalan Malioboro ini merupakan satu saksi dari perjalanan sejarah perjuangan Yogyakarta menentang kolonialisme Belanda. Benteng ini dibangun oleh pemerintah Belanda guna melindungi rumah Residen Belanda (sekarang menjadi Gedung Agung) dan pemukiman orang-orang Belanda dari kemungkinan serangan meriam milik Keraton Yogyakarta. Sebelum dibangun menjadi benteng, di tahun 1761 tempat ini merupakan parit perlindungan atau bunker bagi tentara Belanda atau lebih dikenal dengan sebutan Rusten Burg.
Benteng Vredeburg didirikan pada tahun 1760 oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I (HB I) atas permintaan pemerintah Belanda. Maksud Belanda adalah untuk menjaga keamanan Sultan Yogyakarta. Dan menurut informasi yang penulis dapatkan dari pihak penerangan Museum Benteng Vredeburg mengenai fungsi dan awal kegunaan Benteng Vredeburg ini di bangun adalah, agar Belanda dapat mudah memantau gerak-gerik Sultan. Karena pada waktu itu di dalam Benteng ada meriam yang mengarah ke Kraton Yogyakarta.

Meriam tersebut untuk berjaga-jaga kalau Sultan dan ratusan prajuritnya sewaktu-waktu memberontak terhadap pemerintahan kolonial. jarak Keraton Yogyakarta dan Benteng Vredeburg berjarak sepelemparan meriam, yang tentunya akan sangat memudahkan pihak Belanda melakukan perlawanan pada waktu itu.


Bentuk awal bangunan Benteng Vrederburg sangat sederhana, berbentuk bujur sangkar dengan tempat penjagaan bastion di setiap sudut. masing-masing bastion bernama Jayawisesa (barat laut), Jayapurusa (timur laut), Jayaprakosaningprang (barat daya), Jayaprayitna (tenggara).


Di tahun 1765, Frans Haak mengubahnya menjadi benteng dengan mengambil model benteng di daratan Eropa. Ini bisa dilihat dari ciri parit dalam yang mengelilingi banteng, kemudian ada menara pengawas di setiap sudutnya dan tembok lebar yang memungkinkan para serdadu berpatroli diatasnya dan menembak dari tempat itu. Hingga kini, semua itu masih bisa disaksikan. Karena penguasa Yogyakarta tidak berkenan dengan pembangunan benteng ini maka dibutuhkan waktu 23 tahun untuk menyelesaikannya, hal ini terjadi karena kurangnya suplai tenaga kerja dari penduduk lokal.


Dalam perjalanan sejarahnya, benteng ini sering dijadikan tempat penahanan pemimpin-pemimpin Yogya yang membangkang terhadap pemerintah kolonial Belanda sebelum dibuang ke luar Pulau Jawa. Di tempat ini pula kolaborator Belanda yang masih kerabat Sultan, Danurejo IV merancang taktik untuk menangkap Pangeran Diponegoro, putra tertua Sultan Hamengku Buwono III yang menentang Belanda.


Pada jaman Gubernur Belanda W.H Ossenberg, bangunan ini diusulkan agar dibuat pemanen, dengan suatu alasan agar keamanan lebih terjamin. Maka dimulailah penyempurnaan benteng yang ternyata memakan wkatu yang tidak sedikit, yakni dari tahun 1769 sampai dengan 1787. Setelah selesai disempurnakan benteng ini diberinama Rustenburg yang berarti "benteng peristirahatan".


Lamanya proses pengerjaaan benteng pada waktu itu dikarenakan Sultan sedang disibukkan dengan pembangunan Keraton Yogyakarta pada tahun 1775, dan Sultan HB I sendirilah yang menjadikan arsiteknya. Pembangunan Keraton Yogyakarta tidak lepas dari peristiwa pemisahan Kerajaan Mataram menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta yang diperintah Sunan Pakubuwono III dan Kesultanan Ngayogyakarta yang diperintah Pangeran mangkubumi, akibat Perjanjian Giyanti (1755). Setelah Perjanjian Giyanti, pesanggrahan Ayodya dibangun menjadi Keraton Kasultanan Ngayogyakarta.


Rustenburg yang sempat dijadikan markas pertahanan VOC ini mengalami kerusakan ketika Yogyakarta dilanda gempa pada tahun 1867. Setelah diadakan peraikan, Rustenburg diberi nama baru, yaitu "Vredeburg" yang berarti "benteng perdamaian".


Nama Vredeburg menunjukkan bahwa hubungan Belanda dan Keraton Yogyakarta memang tidak pernah akur, bahkan saling menyerang. Meriam yang diarahkan ke Kraton ini disiagakan lagi pada masa revolusi, tepatnya Desember 1948, ketika Yogyakarta jadi ibu Kota Negara Republik Indonesia. Saat itu, Sultan Hamengku Buwono IX (HB IX) menyediakan Keraton sebagai tempat gerilyawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkumpul. Para perwisra banyak yang menyamar menjadi abdi dalem Kerton Yogyakarta pada waktu itu.


Strategi itu digunakan oleh Sultan dikarenakan Sultan tahu bahwa Keraton tempat yang aman bagi gerilyawan dan tidak akan diserang Belanda, dan Sultan HB IX tahu karena Ratu Wilhelmina di Belanda sudah berpesan kepada tentara Belanda untuk tidak mengganggu Sultan dan teman-temannya. Maka terbungkamlah meriam yang selama ini dipersiapkan oleh Belanda di Benteng Vredeburg.


Dalam catatatan informasi yang penulis dapatkan mengenai Benteng Vredeburg paska kemerdekaan, benteng vredeburg pernah menjadi markas Garnizun 072 serta Tentara Nasional Indonesia Batalion Infanteri 403. Pada tahun 1981, bangunan ini baru ditetapkan sebagai benda cagar budaya, dan mulai pada tahun 1992 secara resmi ditetapkan sebagai Museum Khusus Sejarah Sejarah Perjuangan Nasional Museum Benteng Vrederburg Yogyakarta. dengan nama


Di seberang Benteng Vrederburd terdapat Gedung Agung yang masa revolusi dulu merupakan Istana Presiden Republik Indonesia, ketika Yogyakarta menjadi Ibu Kota Indonesia pada tahun 1946 - 1949. Dengan mengunjungi Benteng Vredeburg kita bukan hanya melihat diorama dan foto dari masa Pangeran Diponegoro hingga masa revolusi, namun kita juga dapat mengamati betapa bangunan tua tersebut demikian terawatnya, taman yang indah yetpangkas rapi berikut tersedianya bangku yaman yang terbuat dari beton. Cat dindingnya terus diperbaruhi dan tidak dibiarkan menajdi lusuh.


Pada setiap banguan di dalam lokasi Benteng Vredeburg tertempel keterangan fungsi bangunan tersebut sebelumnya, seperti gudang mesiu, gudang senjata berat, perumahan perwira, gedung pengapit, dan pintu gerbang. Gedung apit yang dulunya merupakan kantor administrasi kompleks Benteng Vredeburg, dan banguanan ini merupakan bentuk aslinya dengan segala ornamen gaya Yunani masa Renaisans, yang menunjukkan usianya lebih tua dibandingkan bangunan lainnya.


Kita bisa berkeliling di atas dinding Benteng Vredeburg. Dengan memperhatikan dinding ruang pengintaian yang bopeng bekas peluru tembakan. dan dari atas Benteng Vredeburg kita bisa melepas pemandangan sekeliling kita untuk melihat pemandangan.


Bila kita lelah berkeliling Benteng Vredeburg maka kita bisa beristirahat di sekeliling Benteng Vredeburg yang ditanami pohon rimbun di atas Benteng Vredeburg sambil melihat lalu lintas Kota Yogyakarta dan keindahan gedung-gedung tua di perempatan jalan ahmad Yani, Yogyakarta.

Masa Jepang

Tanggal 7 Maret 1942, pemerintah Jepang memberlakukan UU nomor 1 tahun 1942 bahwa kedudukan pimpinan daerah tetap diakui tetapi berada di bawah pengawasan Kooti Zium Kyoku Tjokan (Gubernur Jepang) yang berkantor di Gedung Tjokan Kantai (Gedung Agung). Pusat kekuatan tentara Jepang disamping ditempatkan di Kotabaru juga di pusatkan di Benteng Vredeburg. Tentara Jepang yang bermarkas di Benteng Vredeburg adalah Kempeitei yaitu tentara pilihan yang terkenal keras dan kejam.
Disamping itu benteng Vredeburg juga digunakan sebagai tempat penahanan bagi tawanan orang Belanda maupun Indo Belanda yang ditangkap. Juga kaum politisi Indonesia yang berhasil ditangkap karena mengadakan gerakan menentang Jepang.
Guna mencukupi kebutuhan senjata, tentara Jepang mendatangkan persenjataan dari Semarang. Sebelum dibagikan ke pos-pos yang memerlukan terlebih dulu di simpan di Benteng Vredeburg. Gudang mesiu terletak di setiap sudut benteng kecuali di sudut timur laut. Hal itu dengan pertimbangan bahwa di kawasan tersebut keamanan lebih terjamin. Penempatan gudang mesiu di setiap sudut benteng dimaksudkan untuk mempermudah disaat terjadi perang secara mendadak.
Penguasaan Jepang atas Benteng Vredeburg berlangsung dari tahun 1942 sampai dengan tahun 1945, ketika proklamasi telah berkumandang dan nasionalisasi bangunan-bangunan yang dikuasai Jepang mulai dilaksanakan. Selama itu meskipun secara de facto dikuasai oleh Jepang tetapi secara yuridis formal status tanah tetap milik kasultanan.
Dari uraian itu dapat dikatakan bahwa pada masa pendudukan Jepang (1942-1945) bangunan benteng Vredeburg difungsikan sebagai markas tentara Kempeitei, gudang mesiu dan rumah tahanan bagi orang Belanda dan Indo Belanda serta kaum politisi RI yang menentang Jepang.

Masa Kemerdekaan

1945-1970-an

Berita tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia disambut dengan perasaan lega oleh seluruh rakyat Yogyakarta. Ditambah dengan keluarnya Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX (Pernyataan 5 September 1945) yang kemudian diikuti oleh Sri Paku Alam VIII yang berisi dukungan atas berdirinya negara baru, Negara Republik Indonesia, maka semangat rakyat semakin berapi-api.
Sebagai akibatnya terjadi berbagai aksi spontan seperti pengibaran bendera Merah Putih, perampasan bangunan dan juga pelucutan senjata Jepang. Masih kuatnya pasukan Jepang yang berada di Yogyakarta, menyebabkan terjadinya kontak senjata seperti yang terjadi di Kotabaru Yogyakarta. Dalam aksi perampasan gedung ataupun fasilitas lain milik Jepang, Benteng Vredeburg juga menjadi salah satu sasaran aksi.
Setelah benteng dikuasai oleh pihak RI untuk selanjutnya penanganannya diserahkan kepada instansi militer yang kemudian dipergunakan sebagai asrama dan markas pasukan yang tergabung dalam pasukan dengan kode Staf “Q” dibawah Komandan Letnan Muda I Radio, yang bertugas mengurusi perbekalan militer. Oleh karena itu tidak mustahil bila pada periode ini Benteng Vredeburg disamping difungsikan sebagai markas juga sebagai gudang perbekalan termasuk senjata, mesiu, dan sebagainya. Pada tahun 1946 di dalam komplek Benteng Vredeburg didirikan rumah sakit tentara untuk melayani korban pertempuran. Namun dalam perkembangannya rumah sakit tersebut juga melayani tentara beserta keluarganya.
Ketika tahun 1946 kondisi politik Indonesia mengalami kerawanan di saat perbedaan persepsi akan arti revolusi yang sedang terjadi. Meletuslah peristiwa yang dikenal dengan “Peristiwa 3 Juli 1946”, yaitu percobaan kudeta yang dipimpin oleh Jenderal Mayor Soedarsono. Karena usaha tersebut gagal maka para tokoh yang terlibat dalam peristiwa tersebut seperti Mohammad Yamin, Tan Malaka dan Soedarsono ditangkap. Sebagai tahanan politik mereka pernah ditempatkan di Benteng Vredeburg.
Pada masa Agresi Militer Belanda II (19 Desember 1948) Benteng Vredeburg yang waktu itu dijadikan markas militer RI menjadi sasaran pengeboman pesawat-pesawat Belanda. Kantor Tentara Keamanan Rakyat yang berada di dalamnya hancur. Setelah menguasai lapangan terbang Maguwo, tentara Belanda yang tergabung dalam Brigade T pimpinan Kolonel Van Langen berhasil menguasai kota Yogyakarta, termasuk Benteng Vredeburg. Selanjutnya Benteng Vredeburg dipergunakan sebagai markas tentara Belanda yang tergabung dalam IVG (Informatie voor Geheimen), yaitu dinas rahasia tentara Belanda. Di samping itu Benteng Vredeburg juga difungsikan sebagai asrama prajurit Belanda dan juga dipakai untuk menyimpan senjata berat seperti tank, panser dan kendaraan militer lainnya.
Ketika terjadi Serangan Umum 1 Maret 1949, sebagai usaha untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa RI bersama dengan TNI masih ada, Benteng Vredeburg menjadi salah satu sasaran di antara bangunan-bangunan lain yang dikuasai Belanda seperti kantor pos, stasiun kereta api, Hotel Toegoe, Gedung Agung, dan tangsi Kotabaru. Kurang lebih 6 enam jam kota Yogyakarta dapat dikuasai oleh TNI beserta rakyat pejuang. Baru setelah bala bantuan tentara Belanda yang didatangkan dari Magelang tiba ke Yogyakarta, TNI dan rakyat mundur ke luar kota dan melakukan perjuangan gerilya.
Setelah Belanda meninggalkan kota Yogyakarta, Benteng Vredeburg dikuasai oleh APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia). Kemudian pengelolaan benteng diserahkan kepada Militer Akademi Yogyakarta. Pada waktu itu Ki Hadjar Dewantara pernah mengemukakan gagasannya agar Benteng Vredeburg dimanfaatkan sebagai ajang kebudayaan. Akan tetapi gagasan itu terhenti karena terjadi peristiwa “Tragedi Nasional” Pemberontakan G 30 S/PKI tahun 1965. Waktu itu untuk sementara Benteng Vredeburg digunakan sebagai tempat tahanan politik terkait dengan peristiwa G 30 S/ PKI yang langsung berada di bawah pengawasan Hankam.
Rencana pelestarian bangunan Benteng Vredeburg mulai lebih terlihat nyata setelah tahun 1976 diadakan studi kelayakan bangunan benteng yang dilakukan oleh Lembaga Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Setelah diadakan penelitian maka usaha ke arah pemugaran bangunan bekas Benteng Vredeburg pun segera dimulai.

Tahun 1977 – 1992

Dalam periode ini status penguasaan dan pengelolaan benteng pernah diserahkan dari pihak HANKAM kepada Pemerintah Daerah Yogyakarta. Tanggal 9 Agustus 1980 diadakan penandatanganan piagam perjanjian tentang pemanfaatan bangunan bekas Benteng Vredeburg oleh Sri Sultan HB IX (pihak I) dan Mendibud Dr. Daoed Joesoef (pihak II).
Pada periode ini Benteng Vredeburg pernah dipergunakan sebagai ajang Jambore Seni (26 – 28 Agustus 1978), Pendidikan dan latihan Dodiklat POLRI. Juga pernah dipergunakan sebagai markas Garnisun 072 serta markas TNI AD Batalyon 403. Meski demikian secara yuridis formal status tanah tetap milik kasultanan.
Dengan pertimbangan bahwa bangunan bekas Benteng Vredeburg tersebut merupakan bangunan bersejarah yang sangat besar artinya maka pada tahun 1981 bangunan bekas Benteng Vredeburg ditetapkan sebagai benda cagar budaya berdasarkan Ketetapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0224/U/1981 tanggal 15 Juli 1981.
Tentang pemanfaatan bangunan Benteng Vredeburg, dipertegas lagi oleh Prof. Dr. Nugroho Notosusanto (Mendikbud RI) tanggal 5 November 1984 yang mengatakan bahwa bangunan bekas Benteng Vredeburg akan difungsikan sebagai museum perjuangan nasional yang pengelolaannya diserahkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Piagam perjanjian serta surat Sri Sultan Hamengku Buwono IX Nomor 359/HB/85 tanggal 16 April 1985 menyebutkan bahwa perubahan-perubahan tata ruang bagi gedung-gedung di dalam kompleks benteng Vredeburg diijinkan sesuai dengan kebutuhan sebagai sebuah museum. Untuk selanjutnya dilakukan pemugaran bangunan bekas benteng dan kemudian dijadikan museum. Tahun 1987 museum telah dapat dikunjungi oleh umum.

Tahun 1992 sampai sekarang

Melalui Surat Keputusan Mendikbud RI Prof. Dr. Fuad Hasan nomor 0475/O/1992 tanggal 23 November 1992 secara resmi Benteng Vredeburg menjadi Museum Khusus Perjuangan Nasional dengan nama Museum Benteng Yogyakarta.
Untuk meningkatkan fungsionalisasi museum ini maka mulai tanggal 5 September 1997 mendapat limpahan untuk mengelola Museum Perjuangan Yogyakarta di Brontokusuman Yogyakarta, dari Museum Negeri Propinsi DIY Sonobudoyo. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM 48/OT.001/MKP/2003 tanggal 5 Desember 2003 Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berkedudukan di lingkungan Kementerian dan Kebudayaan Deputi Bidang Sejarah dan Purbakala.
Selanjutnya Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KM 48/OT.001/MKP/2003 tanggal 5 Desember 2003 Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta mempunyai Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi yaitu sebagai museum khusus merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berkedudukan di lingkungan Kementerian dan Kebudayaan Deputi Bidang Sejarah dan Purbakala yang bertugas melaksanakan pengumpulan, perawatan, pengawetan, penelitian, penyajian, penerbitan hasil penelitian dan memberikan bimbingan edukatif kultural mengenai benda dan sejarah perjuangan bangsa Indonesia di wilayah Yogyakarta.

No comments:

Post a Comment

Copyright © iPS Urang-kurai